Dengan alasan memudahkan memonitor peredaran kartu perdana dan ketersediaan stok pulsa samapi pelosok, XL menetapkan sistem cluster. Sistem ini membagi distribusi voucher pulsa berdasarkan wilayah tertentu.
Melalui sistem ini, XL melarang keras transaksi antar cluster dengan cara mencegah penjualan pulsa dari dealer resmi di wilayah tertentu ke subdealer atau agen yang menjual pulsa di daerah lain.
Yang jelas, larangan transaksi isi ulang pulsa antar cluster akan mempersulit gerak bisnis server pulsa elektrik. Soalnya chip Dompet Pulsa diblokir jika melakukan transaksi antar cluster.
Sementara Asosiasi Server Pulsa Indonesia (Aspindo), dituding sebagai penyebab tertundanya pengiriman pulsa ke pelanggan. “Sebenarnya, subdealer XL juga melewati dua kali proses server dan engine top up yang sama. Mungkin, saat itu, server XL sedang mengalami gangguan,” kata Dwi Lesmana, Ketua Umum Aspindo balik menuduh.
Malah langkah XL ini memojokkan para server pulsa yang notabene telah menyumbang penjualan terbesar.
Larangan cluster mematikan jalur distribusi XL sendiri.
0 comments:
Post a Comment